![]() |
Belum Jelas Nasib Honorer R4 Gagal Seleksi PPPK 2024: Pemda Masih Menunggu Arahan Pusat./ Ilustrasi. Ai |
Belum Jelas
Lampung - Situasi nasib honorer non-database BKN yang gagal dalam seleksi PPPK tahap 2 masih belum jelas. Mereka yang mendapatkan kode R4 tanpa L tidak memiliki kepastian mengenai langkah selanjutnya. Sementara itu, honorer yang terdaftar dalam database BKN dan gagal seleksi, baik yang berkode R2 maupun R3, akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai regulasi yang ada, Kamis (10/7/2025)
Kriteria Pengusulan PPPK Paruh Waktu
Belum ada kejelasan mengenai kriteria pengusulan honorer database BKN yang gagal seleksi.
Pertanyaan yang muncul adalah apakah pengusulan harus dilakukan secara bersamaan atau bertahap.
Kriteria prioritas untuk pengusulan juga belum ditentukan, apakah berdasarkan usia atau nilai seleksi kompetensi.
Pernyataan Pemda
Terkait dengan 5.469 SK PPPK tahap 1 di Pemprov Lampung, Jihan menyebutkan bahwa SK tersebut akan dibagikan paling lambat pada akhir Juli 2025.
Untuk tahap kedua, 1.122 orang akan menerima SK, namun masih dalam proses administrasi dan validasi.
Dengan situasi yang masih belum pasti ini, honorer R4 dan pihak terkait diharapkan dapat segera mendapatkan kejelasan mengenai langkah selanjutnya dalam proses pengangkatan PPPK.