![]() |
Jihan Nurelela, Wakil Gubernur Lampung Saat Dimintai Keterangan. Dok. Istimewa |
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyelesaikan proses administrasi dan validasi.
Wagub Jihan menyatakan bahwa Gubernur telah meminta BKD untuk menyelesaikan administrasi dan validasi calon PPPK yang memang akan dibagikan SK nya, Tutur Wagub Jihan saat dimintai keterangan.
Selasa (8/7/2025/)
Wakil Gubernur juga memeinta BKD segera menyelesaikan Proses ini diharapkan selesai paling lambat akhir Juni, sehingga SK dapat segera dibagikan kepada 5.469 calon PPPK.
Sementara Untuk tahap dua, sebanyak 1.122 orang masih dalam proses validasi. Pembagian SK untuk tahap ini akan dilakukan setelah proses administrasi selesai. Lanjutnya
Jihan menegaskan bahwa "Sebenarnya tidak ada keterlambatan dalam pembagian SK, karena sesuai arahan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), SK harus dibagikan paling lambat 1 Oktober, artinya Pemprov Lampung masih dalam koridor waktu yang diberikan BKN. Lanjutnya
Sementara itu Pemprov Lampung juga masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait honorer yang tergolong R4, yang belum terdata dalam sistem resmi BKN.