SK Pengangkatan PPPK Pemprov Lampung Tahap Satu Akan Dibagikan Akhir Juli 2025

Wagub Jihan Nurlela menyatakan bahwa Gubernur telah meminta BKD untuk menyelesaikan administrasi dan validasi calon PPPK SK Pengangkatan PPPK Pemprov

SK Pengangkatan PPPK Pemprov Lampung Tahap Satu Akan Dibagikan Akhir Juli 2025 Jihan Nurlela
Jihan Nurelela, Wakil Gubernur Lampung Saat Dimintai Keterangan. Dok. Istimewa
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu akan dibagikan pada akhir bulan Juli 2025.


Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyelesaikan proses administrasi dan validasi.

Wagub Jihan menyatakan bahwa Gubernur telah meminta BKD untuk menyelesaikan administrasi dan validasi calon PPPK yang memang akan dibagikan SK nya, Tutur Wagub Jihan saat dimintai keterangan.
Selasa (8/7/2025/)

Wakil Gubernur juga memeinta BKD segera menyelesaikan Proses ini diharapkan selesai paling lambat akhir Juni, sehingga SK dapat segera dibagikan kepada 5.469 calon PPPK.

Sementara Untuk tahap dua, sebanyak 1.122 orang masih dalam proses validasi. Pembagian SK untuk tahap ini akan dilakukan setelah proses administrasi selesai. Lanjutnya

Jihan menegaskan bahwa "Sebenarnya tidak ada keterlambatan dalam pembagian SK, karena sesuai arahan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), SK harus dibagikan paling lambat 1 Oktober, artinya Pemprov Lampung masih dalam koridor waktu yang diberikan BKN. Lanjutnya

Sementara itu Pemprov Lampung juga masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait honorer yang tergolong R4, yang belum terdata dalam sistem resmi BKN.

About the author

Alwi Ismail
Pemuda Desa yang menyukai Sosial & Politik, Wisata dan Teknologi Serta Hal Hal Baru Berbau Tantangan... Bermimpi membantu semua orang tapi realitanya hmmm..

Posting Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar