![]() |
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Mengumkan Perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor |
Lampung- Selamat Debingi Seunyini, Tabik pun sekelik yang ada di Provinsi Lampung. Masyarakat Lampung yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor kini mendapat kesempatan lebih lama untuk mengikuti program pemutihan pajak yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Awalnya, program ini dijadwalkan berakhir pada akhir Juli, namun diperpanjang sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.
Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, Mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor Tahun 2025.
"Atas Permintaan dan dorongan dari berbagai lapisan Masyarakat, dengan ini kami Pemerintah Provinsi Lampung Mengumumkan Perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Tahun 2025, Perpanjangan Pemutihan akan berlaku mulai 1 Agustus, sampai 31 Oktober 2025" Ucap Wagub Lampung.
Akan ada kemudahan layanan lainnya pada program perpanjangan pemutihan, Dan bagi kendaraan dari luar Provinsi Lampung bisa Proses mutasi masuk kelampung tanpa membayar PKB Tahun Pertama. Jelas Wagub Jihan Nurlela.
Ayo Masyarakat Lampung Manfaatkan segera dan jangan lewatkan kesempatan ini bayarkan pajak kendaraan anda melalui Samsat dan Grai Bapenda di seluruh wilayah Provinsi Lampung. Kita bangun bersama Lampung yang lebih sejahtera untuk mewujudkan Lampung maju menuju Indonesia