![]() |
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati |
Sri Mulyani menyatakan, "Pada dasarnya mereka yang mampu harus menggunakan kemampuannya karena di dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain." Jelas Srimulyani. Rabu (13/8/2025).
Sri Mulyani menjelaskan dalam konteks kebijakan fiskal, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk, seperti program perlindungan sosial dan subsidi yang langsung dirasakan oleh kelompok berpendapatan rendah.
"Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, ada yang melalui wakaf, ada yang melalui pajak. Dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan. Kami sampaikan 10 juta keluarga tidak mampu diberikan program keluarga harapan. Bahkan diberikan tambahan sembako untuk 18 juta keluarga," ujar Sri Mulyani.
Di sektor pertanian, pemerintah juga berkomitmen untuk menyalurkan subsidi pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta bibit kepada petani yang paling membutuhkan.
"Itu yang kami sampaikan sebagai instrumen APBN untuk mewujudkan keadilan. Secara substansi itu adalah ekonomi syariah," Pungkas Sri Mulyani.